Jumat, 20 Mei 2011

Amplop Nazaruddin ke MK....???

Muhammad Nazaruddin,
Bendahara Umum Partai Demokrat yang
diduga terlibat suap Kemenpora, kembali
tersandung masalah. Ia disebut memberikan
uang sejumlah SG$120 ribu kepada
Sekretaris Jenderal Mahkamah Konstitusi
Janedjri M. Gaffar.
Tak tanggung-tanggung, hal itu diungkap
langsung oleh Hakim MK Mahfud MD
langsung kepada Susilo Bambang
Yudhoyono, Ketua Dewan Pembina Partai
Demokrat.
Mahfud mengatakan, awal perkenalan
antara Janedjri dan Nazaruddin kemungkinan
berawal di Komisi III DPR. Nazaruddin
memang tercatat duduk di Komisi Hukum itu,
sebelum kini ia dirotasi ke komisi lain,
sedangkan MK merupakan mitra kerja Komisi
III. “Urusan Sekjen di situ,” kata Mahfud.
Hal ini dibenarkan oleh anggota Komisi III
DPR Nudirman Munir.
Menurutnya, Sekjen MK memang
berhubungan dengan DPR, khususnya soal
anggaran, sementara Nazaruddin termasuk
salah seorang yang mengurusi anggaran
Komisi III.“Tapi praktik pemberian uang
kepada mitra kerja seperti yang dilakukan
Nazaruddin– bila benar – tidak lazim terjadi di
Komisi III atau komisi-komisi lainnya di
DPR,” tegas Nudirman saat berbincang
dengan VIVAnews.
“Praktik seperti itu benar-benar tidak umum
dan tidak logis,” sahutnya. Oleh karena itu,
Komisi III DPR mendesak agar MK
melaporkan kasus ini kepada KPK, agar diusut
sampai sejelas-jelasnya. Nudirman khawatir,
apabila kasus pemberian uang Nazaruddin
kepada Sekjen MK itu tidak diusut tuntas,
maka anggota Komisi III yang lain akan kena
getahnya.
“Bisa-bisa Nazaruddin dicurigai bermain soal
anggaran Komisi III. Tindakan main anggaran
kan tidak benar. Jadi kalau ada bukti-bukti
awal, tolong MK sampaikan ke KPK. Komisi
III mendesak MK untuk menindaklanjuti hal
ini,” tandas Nudirman. Ia menyatakan,
Komisi III akan menyinggung soal
Nazaruddin dan Sekjen MK ini dalam rapat
kerja antara Komisi III dan MK yang
selanjutnya.
Nudirman tidak sepakat dengan sikap Mahfud
yang memilih tidak melaporkan Nazaruddin
ke KPK, karena uang sudah dikembalikan
Janedjri kepada yang bersangkutan.“Tidak
bisa begitu. Apalagi sekarang kasus ini sudah
dipublikasikan kepada media. Ini serius,”
kata dia.

0 komentar:

Posting Komentar