Bendahara
Demokrat Muhammad Nazaruddin
menantang KPK untuk membuktikan apakah
benar dirinya terlibat dalam suap Wisma
Atlet di Palembang. Menanggapi ini, KPK
mengaku tak perlu tantangan untuk
memanggil seseorang untuk dimintai
keterangan.
"KPK nggak perlu ditantang, ukuran berani
atau takut itu tidak diukur dengan
dipanggilnya seseorang," tutur Jubir KPK
Johan Budi SP dalam pesan, Kamis
(19/5/2011).
Johan meminta publik bersabar karena
pihaknya masih menggodok bukti-bukti
yang mengarah ke pihak lain, selain tiga
tersangka yang telah ditetapkan
sebelumnya yaitu Mindo Rosalina Manulang,
Wafid Muharam dan M El Idris.
"Sekarang tunggu saja KPK masih melakukan
proses itu, KPK tidak bisa ditantang, diminta,
melihat dari sisi bukti apakah mengaitkan
dengan seseorang," terang Johan.
Sebelumnya, Mohammad Nazaruddin, yang
diisukan terlibat suap Kemenpora, menantang
KPK menuntaskan kasus ini. Nazar
menantang semua pihak yang menudingnya
untuk membuktikan bahwa dirinya terlibat
dalam kasus tersebut.
"Kami meminta KPK untuk segera
menuntaskan kasus ini karena hal tuduhan-
tuduhan yang berkembang jelas merugikan
Partai Demokrat dan saya sebagai bendahara
umum. Semakin cepat dituntaskan, maka
berbagai isu akan cepat berakhir. Tudingan itu
bisa menjadi jelas dengan pembuktian lewat
jalur hukum," ujar Nazar kepada wartawan di
Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin
(9/5/2011).
Ia juga meminta pihak yang menudingnya
memberikan bukti yang dimilikinya ke KPK
sehingga fitnah kepada dirinya tidak terus
terjadi.
"Kami menantang pihak-pihak yang
menuding kami terlibat untuk memberikan
bukti-bukti yang mereka miliki. Saya yakin
mereka tidak akan bisa memberikan bukti-
bukti tersebut karena memang kami sama
sekali tidak terlibat dalam kasus tersebut
dan tuduhan yang dialamatkan pada kami
hanyalah sensasi murahan," tuturnya.
0 komentar:
Posting Komentar